Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

VIDIO PETA KELUARGA EYANG SANRAJI

Gambar
  Vidio ini sebagai gambaran Peta Keluarga Eyang Sanraji, bukan karangan! ,akan tetapi merujuk ke orang tua yang pernah menempati, di antaranya Bapak Akhmadi dan Bapak Mukham.

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 42. MENDENGARKAN DAN MENIKMATI MUSIK

Gambar
   Ibnu Mas’ud t bersumpah dengan nama Allah bahwa yang dimaksud dengan firman Allah: ] وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ [ (6) سورة لقمان “ Dan di antara manusia ( ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan( manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan, mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan ” ( Luqman : 6) adalah nyanyian ( [1] ) . Abi Amir dan Abi Malik Al Asy’ari t meriwayatkan, bersabda Rasulullah r : " ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف " “ Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat-alat musik” ( HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/51)

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 41. KESAKSIAN PALSU

Gambar
Allah berfirman : ] فاجتنبوا الرجس من الأوثات واجتنبوا قول الزور حنفاء لله غير مشركين به [ “Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta, dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia” ( Al Hajj: 30-31). Diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abi Bakrah t dari ayahnya, ia berkata :    “ Kami sedang berada di sisi Rasulullah r   lalu beliau bersabda : " ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ( ثلاثا ) ؟ : الإشراك بالله، وعقوق الوالدين، - وجلس متكئا- فقال :   ألا وقول الزور ، قال : فما زال يكررها حتى قلنا : ليته سكت. “ Maukah, aku kabarkan kepada kalian tentang tiga dosa besar ? ( tigakali ) yaitu menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua,” ( ketika beliau bersender, kemudian beliau duduk dan berkata ) : ketahuilah, dan perkataan dosa.” Ia berkata : “ dan Rasulullah r masih terus mengulang-ngulangnya sehingga kami berkata : “ sekiranya beliau diam” ( HR Al Bukhari, Fathul Bari ...

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 40. MENGGUNAKAN BEJANA DARI EMAS DAN PERAK

Gambar
saat ini hampir setiap toko-toko ada alat-alat perabotan rumah tangga menjual aneka ragam bejana yang terbuat dari emas dan perak atau bejana yang disepuh dengan keduanya. Demikian juga rumah orang-orang kaya dan hotel-hotel mewah, bahkan saat ini bejana emas dan perak memberi kelas dan gengsi tersendiri jika dihadiahkan sebagai cindera mata kepada kawan karib atau kolega pada kesempatan-kesempatan tertentu. Sebagian orang, ada yang tidak memajang barang-barang itu di etalase rumahnya, tetapi mereka pergunakan dalam kesempatan-kesempatan pesta, atau dipinjamkan kepada kawan-kawannya yang membutuhkan. Semua hal yang disebutkan di atas, dalam syariat Islam hukumnya haram. Dalam hadits yang di riwayatkan Ummu salamah, Rasulullah r memberikan ancaman kepada mereka, beliau bersabda :

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 39. MINUM ARAK MESKI HANYA SETETES

Gambar
Allah Y berfirman : ] إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ (90) سورة المائدة “Sesungguhnya(minuman) arak, berjudi, ( berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbutan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” ( Al Maidah :90). Perintah untuk menjauhi adalah salah satu dalil paling kuat tentang haramnya sesuatu. Di samping itu, pengharaman arak sebagaimana disebutkan ayat di atas disejajarkan dengan pengharaman berhala-berhala, yakni tuhan orang-orang kafir dan patung-patung mereka. Karena itu tak ada lagi alasan bagi orang yang mengatakan, ayat Alqur’an tidak mengatakan minuman arak itu haram tatapi hanya mengatakan jauhilah!!

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 38. MEMAKAN HARTA HARAM

Gambar
      Orang yang tidak takut kepada Allah, tentu tak peduli dari mana harta dan bagaimana ia menggunakannya. Yang menjadi pikirannya siang dan malam hanyalah bagaimana menambah simpanannya meski berupa harta haram, baik dari hasil pencurian, suap, ghasap ( merampas), pemalsuan, penjualan sesuatu yang haram, kegiatan ribawi, memakan harta anak yatim, atau gaji dari pekerjaan haram seperti perdukunan, pelacuran, menyanyi, korupsi dari baitul mal umat Islam atau harta milik umum, mengambil harta orang lain secara paksa, atau meminta disaat berkecukupan dan sebagainya. Lalu dengan harta haram itu ia makan, berpakaian, berkendaraan, membangun rumah, atau menyewanya, melengkapi perabotannya, serta membuncitkan perutnya dengan hal-hal yang haram tersebut. Padahal Rasulullah r bersabda : "   كل لحم نبت من سحت فالتار أولى به " “ Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya” ( HR Ath Thabrani dalam Al Kabir, 19/136, ...

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 37. BERHUTANG DENGAN NIAT TIDAK MEMBAYAR

Gambar
         Dalam pandangan Allah, hak-hak hamba adalah sangat besar nilainya. Seseorang bisa saja bebas dari hak Allah hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian halnya dengan hak yang berkaitan dengan hamba. Hak-hak yang berkaitan antara sesama manusia – yang belum terselesaikan – kelak akan diadili pada hari yang utang piutang tidak dibayar dengan dinar atau dirham tetapi dibayar dengan pahala atau dosa. Dalam kaitan hak antar sesama manusia Allah Y berfirman : ] إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها [ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak” ( An Nisa : 58). Di antara masalah yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang berhutang. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak, tetapi untuk memenuhi kebutuhan luxs atau berlomba dengan tetangga-tetangga. Misalnya dalam membeli mobil model baru, pekakas rumah tangga atau berbagai kesenangan lainnya...

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 36. MEMINTA-MINTA DI SAAT BERKECUKUPAN

Gambar
Sahl bin Hanzhaliyah t meriwayatkan, bersabda Rasulullah r ” " من سأل وعنده ما يغنيه فإنما يستكثر من جمر جهنم، قالوا : وما الغنى الذي لا تنبغي معه المسألة ؟ قال : قدر ما يغديه ويعشيه " “Barangsiapa meminta-minta sedang ia dalam keadaan berkecukupan, sungguh orang itu telah memperbanyak ( untuk dirinya ) bara api jahannam” mereka bertanya : “ apakah( batasan)   cukup sehingga ( seseorang ) tidak boleh meminta-minta ? beliau menjawab : “yaitu sebatas ( cukup untuk ) makan pada siang dan malam hari” ( HR Abu Dawud:2/281, shahihul Jami’ :6280)

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 35. TIDAK ADIL DI ANTARA ANAK

Gambar
   Di antara orang tua ada yang sengaja memberikan perlakuan khusus dan istimewa kepada sebagian anaknya, anak-anak itu diberikan berbagai macam pemberian, sedangkan yang lain tidak demikian. Menurut pendapat yang kuat, tindakan semacam itu hukumnya haram, jika tidak ada alasan yang membolehkannya. Misalnya anak tersebut memang dalam kondisi yang berbeda dengan anak-anak yang lain. Seperti sedang sakit, dililit banyak utang sehingga tak mampu membayar, tidak mendapat pekerjaan, memiliki keluarga besar, sedang menuntut ilmu atau karena ia hafal Al Qur’an sehingga ia diberi hadiah khusus oleh sang ayah ( [1] ) . Jika sang ayah memberi anaknya sesuatu dengan sebab yang dibenarkan syara’, hendaknya ia berniat jika anaknya yang lain dalam kondisi yang sama, ia akan memberinya pula.

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 34. TIDAK MEMENUHI HAK-HAK PEKERJA

Gambar
    Dalam hubungan   antara pemilik usaha dengan pekerja, Nabi r menganjurkan disegerakannya pemberian hak pekerja, beliau bersabda : "أعطوا الأجير أجره قبل أن يجف عرقه" “berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya” ( [1] ) salah satu bentuk kezhaliman ditengah masyarakat muslim adalah tidak memberikan hak-hak pegawai, pekerja, karyawan atau buruh sesuai dengan yang semestinya. Bentuk kezhaliman itu beragam di antaranya :

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 33. MENERIMA HADIAH SETELAH MENOLONG

Gambar
     Pangkat dan kedudukan di tengah manusia - jika disyukuri -   merupakan salah satu nikmat Allah Y atas hambaNya. Di antara cara bersyukur atas nikamat ini adalah dengan menggunakan pangkat dan kedudukan tersebut buat mashlahat dan kepentingan umat. Ini merupakan realisasi dari sabda Rasulullah r : " من استطاع أن ينفع أخاه فليفعل " “ Barangsiapa di antara kalian bisa memberi manfaat kepada saudaranya, hendaknya ia lakukan” ( HR Muslim :4/1726). Orang yang dengan pangkatnya bisa memberikan manfaat kepada saudaranya sesama muslim, baik dalam mencegah kezhaliman daripadanya atau mendatangkan manfaat untuknya

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 32.MERAMPAS TANAH MILIK ORANG LAIN

Gambar
   Jika telah hilang rasa takut kepada Allah Y , maka kekuatan dan kelihaian menjadi bencana bagi pemiliknya. Ia akan menggunakan anugrah itu untuk berbuat zhalim, misalnya dengan menguasai harta orang lain. Termasuk di dalamnya merampas tanah milik orang lain. Ancaman untuk orang yang melakukan hal tersebut sungguh amat keras sekali. Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin Umar disebutkan :   " من أخذ من الأرض شيئا بغير حقه خسف به يوم القيامة إلى سبع أرضين "    “ Barang siapa mengambil tanah ( orang lain ) meski sedikit dengan tanpa hak niscaya dia akan ditenggelamkan dengannya pada hari kiamat sampai ke( dasar ) tujuh lapis bumi” ( HR Al Bukhari, lihat fathul Bari : 5/103).

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 31. MEMBERI ATAU MENERIMA SUAP

Gambar
Memberi uang suap kepada   qadhi atau hakim agar ia membungkam kebenaran atau melakukan kebatilan merupakan suatu kejahatan. Sebab perbuatan itu mengakibatkan ketidak-adilan dalam hukum, penindasan   orang yang berada dalam kebenaran serta menyebarkan kerusakan di bumi. Allah Y berfirman : ] ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بها إلى الحكام لتأكلوا فريقا من أموال الناس بالإثم وأنتم تعلمون [ “Dan janganlah sebagaian kamu memakan harta kalian di antara kamu dengan jalan yang batil dan ( janganlah )   kamu memberikannya kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda sebagian orang, dengan( jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”( Al Baqarah : 188).

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 30. MENCURI

Gambar
Allah Y berfirman : ] السارق والسارقة فاقطعوا أيديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم [ “ Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya ( sebagai) balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebgai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa dan bijaksana. ( Al Maidah: 38 ). Di antara kejahatan pencurian yang paling besar adalah mencuri barang-barang milik hujjaj dan mereka yang sedang   umrah di Baitullah   Makkah. Pencuri semacam ini tidak lagi memperhitungkan ketentuan- ketentuan Allah bahwa ia sedang berada di Bumi yang paling mulia di sekeliling Ka’bah. Dalam kisah tentang shalat kusuf Rasulullah r bersabda :

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 29.JUDI ( DENGAN SEGALA BENTUK DAN RAGAMNYA)

Gambar
    Allah Y berfirman : ] إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون [ “ Sesungguhnya(minuman)   khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”( Al Maidah: 90). Di antar tradisi orang-orang jauhilah duhulu adalah berjudi. Adapun bentuk judi yang paling terkenal itu adalah sepuluh orang berserikat membeli seekor onta dengan saham yang sama. Kemudian dilakukan undian. Dari situ, tujuh orang dari mereka mendapatkan bagian yang berbeda-beda menurut tradisi mereka, dan tiga orang lainnya tidak mendapatkan apa-apa.

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 28. BERJUALAN SETELAH ADZAN KEDUA PADA HARI JUM’AT.

Gambar
   Allah Y berfirman : ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ [ (9) سورة الجمعة “ Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah   dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”( Al Jum’ah : 29).                Sebagian pedagang ada yang masih berjualan di toko-toko mereka meskipun adzan kedua sudah berkumandang. Bahkan diantara mereka berjualan di dekat atau di halaman masjid. Para pembelinya dalam hal ini juga ikut berdosa. Meski mereka hanya membeli siwak atau tissue. Jual beli pada waktu tersebut, menurut pendapat yang kuat tidak sah.

DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 27. BAI’UN NAJSH

Gambar
    Bai’un najsh yaitu menaikkan tawaran harga barang tetapi ia tidak bermaksud membelinya, untuk menipu orang lain yang ingin membeli sehingga ia mau menaikkan tawaran harga tersebut. Rasulullah r bersabda : " لا تناجشوا " “Janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran barang ( untuk tujuan menipu )” ( ( HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari : 10/484). Tak diragukan lagi, ini adalah salah satu bentuk penipuan .Rasulullah r bersabda :   " المكر والخديعة في النار" “ Makar(tipu daya) dan penipuan adalah tempatnya neraka”(Lihat sisilatul Ahadits Ash Shahihah , 1057).