Di
antara orang tua ada yang sengaja memberikan perlakuan khusus dan istimewa
kepada sebagian anaknya, anak-anak itu diberikan berbagai macam pemberian,
sedangkan yang lain tidak demikian.
Menurut
pendapat yang kuat, tindakan semacam itu hukumnya haram, jika tidak ada alasan
yang membolehkannya. Misalnya anak tersebut memang dalam kondisi yang berbeda
dengan anak-anak yang lain. Seperti sedang sakit, dililit banyak utang sehingga
tak mampu membayar, tidak mendapat pekerjaan, memiliki keluarga besar, sedang
menuntut ilmu atau karena ia hafal Al Qur’an sehingga ia diberi hadiah khusus
oleh sang ayah ([1]).
Jika
sang ayah memberi anaknya sesuatu dengan sebab yang dibenarkan syara’,
hendaknya ia berniat jika anaknya yang lain dalam kondisi yang sama, ia akan
memberinya pula.
Dalilnya
secara umum adalah firman Allah:
] اعدلوا هو أقرب للتقوى، واتقوا الله [
“Berlaku adillah, karena adil itu
lebih dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah”( Al Maidah : 8)
adapun
dalilnya secara khusus adalah hadits riwayat Nu’man bin Basyir t:
Suatu
hari sang ayah mengajaknya kepada Rasulullah r , sang ayah berkata:” sesungguhnya
aku telah memberikan kepada putraku ini seorang budak”. Rasulullah r bertanya : apakah setiap anakmu
juga engkau beri hal yang sama? ia menjawab :” tidak!” Rasulullah r bersabda :” kembalikanlah ( budak
itu )” ( HR Al Bukhari, fathul Bari : 5/211).
Dalam
riwayat lain Rasulullah r bersabda :
" فاتقوا الله واعدلوا بين أولادكم "
“bertakwalah kepada Allah dan
berlaku adillah di antara anakmu” ia berkata: “ kemudian ia pulang lalu
mengembalikan pemberiannya” ( HR Al Bukhari,lihat Fathul Bari : 5/211)
Dalam
suatu riwayat disebutkan :
" فلا تشهدني إذن فإني لا أشهد على جور
"“ Jika begitu
janganlah engkau menjadikanku sa
arena aku tidak memberi kesaksian atas suatu
kezhaliman “ (Shahih Muslim : 3/2/1243)
Menurut
Imam Ahmad, anak laki-laki mendapat pemberian dua kali lipat bagian anak
perempuan, yakni seperti dalam pembagian warisan ([2]).
Bila
kita perhatikan kondisi sebagian keluarga, kita akan mendapatkan beberapa orang
tua yang tidak takut kepada Allah dalam soal pengistimewaan sebagian anaknya
atas anaknya yang lain dengan berbagai pemberian. Tindakan yang kemudian
membuat anak saling cemburu, menumbuhkan permusuhan dan kebencian di antara
sesama mereka.
Sebagian
ayah mengistimewakan salah seorang anaknya hanya karena wajah anak tersebut
mirip dengan keluarga dari pihak ayah, sedang yang lain dianak tirikan karena
lebih menyerupai dengan wajah keluarga pihak ibu.
Atau
ia mengistimewakan anak-anak dari salah seorang istrinya, sedang anak-anak dari
istri yang lain kurang ia pedulikan. Hal itu misalnya dengan memasukkan
anak-anak dari istri yang paling disayanginya ke sekolah-sekolah favorit,
sedang anak-anaknya dari istri yang lain tidak demikian.
Padahal
akibat tindakan tersebut kelak akan kembali kepada dirinya sendiri. Sebab pada
umumnya, mereka yang dianak tirikan tidak mau membalas budi kepada orang
tuanya.
Dalam
hal ini Rasulullah r bersabda :
" أليس يسرك أن يكون إليك في البر سواء "
“Bukankah akan menyenangkanmu jika
mereka sama-sama berbuat baik kepadamu “( HR Ahmad,4/269: Shahih Muslim : 1623)
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
