DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 32.MERAMPAS TANAH MILIK ORANG LAIN



   Jika telah hilang rasa takut kepada Allah Y, maka kekuatan dan kelihaian menjadi bencana bagi pemiliknya. Ia akan menggunakan anugrah itu untuk berbuat zhalim, misalnya dengan menguasai harta orang lain. Termasuk di dalamnya merampas tanah milik orang lain. Ancaman untuk orang yang melakukan hal tersebut sungguh amat keras sekali.

Dalam hadits marfu’ dari Abdullah bin Umar disebutkan :

 

" من أخذ من الأرض شيئا بغير حقه خسف به يوم القيامة إلى سبع أرضين "

  
“ Barang siapa mengambil tanah ( orang lain ) meski sedikit dengan tanpa hak niscaya dia akan ditenggelamkan dengannya pada hari kiamat sampai ke( dasar ) tujuh lapis bumi” ( HR Al Bukhari, lihat fathul Bari : 5/103).


   Ya’la bin Murrah t berkata, Rasulullah r bersabda :

" أيما رجل ظلم شبرا من الأرض كلفه الله أن يحفره ( في الطبراني : يحضره ) حتى آخر سبع أرضين ثم يطوقه يوم القيامة حتى يقضي ببين الناس"
“Siapa yang menzhalimi ( dengan mengambil ) sejengkal dari tanah ( orang lain ) niscaya Allah membebaninya dengan menggali tanah tersebut ( dalam riwayat  Ath Thabrani : menghadirkannya ) hingga akhir dari tujuh lapis bumi, lalu Allah mengkalungkannya ( di lehernya ) pada hari kiamat sehingga seluruh manusia diadili” ( HR Ath Thabrani dalam Al Kabir,22/270; shahihul jam’: 2719).

Termasuk di dalamnya, mengubah batas dan patok-patok tanah, sehingga tanahnya menjadi luas dengan mengurangi tanah milik tetangganya. Mereka itulah yang dimaksud oleh Rasulullah r dalam sabdanya :

" لعن الله من غيّر منار الأرض "

“Allah melaknat orang yang mengubah tanda-tanda ( batasan ) tanah” ( HR Muslim, syarah Nawawi, 13/141).
Di Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh