DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 27. BAI’UN NAJSH
Bai’un najsh yaitu menaikkan tawaran harga barang tetapi ia tidak
bermaksud membelinya, untuk menipu orang lain yang ingin membeli sehingga ia
mau menaikkan tawaran harga tersebut. Rasulullah r bersabda :
" لا تناجشوا "
“Janganlah kalian saling bersaing dalam penawaran barang ( untuk
tujuan menipu )” ( ( HR Al Bukhari, lihat Fathul Bari : 10/484).
Tak diragukan lagi,
ini adalah salah satu bentuk penipuan .Rasulullah r bersabda :
" المكر والخديعة في النار"
“ Makar(tipu daya) dan penipuan adalah tempatnya neraka”(Lihat
sisilatul Ahadits Ash Shahihah , 1057).
Banyak kita
saksikan, para pemandu suatu acara pelelangan atau para penjaga stan dalam
pameran mobil atau barang-barang lainnya memakan barang haram disebabkan
perbuatan yang mereka lakukan. Diantaranya, mereka acapkali melakukan bai’un
najisy , memperdaya
pembeli. Atau bila mereka dalam posisi
selaku pembeli mereka menipu para penjual dan hanya mau membeli dengan
harga serendah-rendahnya. Berbeda jika mereka selaku penjual barang atau
menjualkan barang orang lain, mereka akan mengelabui para pembeli dan menaikkan
harga setinggi-tingginya. Mereka adalah para penipu hamba Allah dan para
pembawa bahaya.
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz
rohimahulloh

Komentar
Posting Komentar