Dalam
pandangan Allah, hak-hak hamba adalah sangat besar nilainya. Seseorang bisa
saja bebas dari hak Allah hanya dengan taubat, tetapi tidak demikian halnya
dengan hak yang berkaitan dengan hamba. Hak-hak yang berkaitan antara sesama
manusia – yang belum terselesaikan – kelak akan diadili pada hari yang utang
piutang tidak dibayar dengan dinar atau dirham tetapi dibayar dengan pahala
atau dosa. Dalam kaitan hak antar sesama manusia Allah Y berfirman :
] إن الله يأمركم
أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها [
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak” ( An Nisa : 58).
Di
antara masalah yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat adalah gampang
berhutang. Ironisnya, sebagian orang berhutang tidak karena kebutuhan mendesak,
tetapi untuk memenuhi kebutuhan luxs atau berlomba dengan tetangga-tetangga.
Misalnya dalam membeli mobil model baru, pekakas rumah tangga atau berbagai
kesenangan lainnya yang bersifat duniawi dan fana. Sebagian orang tak
segan-segan membeli barang-barang secara kridit yang sebagiannya tak lepas dari
syubhat atau sesuatu yang haram.
Mudah
dalam berhutang akan menyeret seseorang pada kebiasaan menunda-nunda
pembayaran, atau malah mengakibatkan hilangnya barang orang lain.
Memperingatkan
akibat perbuatan ini, Rasulullah r bersabda :
" من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه, ومن أخذ يريد
إتلافها أتلفه الله "
“ Barangsiapa mengambil atau (
menghutang ) dan ia ingin melunasinya, niscaya Allah akan melunaskan hutangnya.
Dan barangsiapa mengambil ( menghutang ) dengan keinginan untuk merugikannya (
tidak membayar ) niscaya Allah akan benar-benar membinasakannya( HR Al
Bukhari,Fathul Bari : 5/54).
Banyak
orang yang meremehkan soal hutang piutang, mereka menganggapnya masalah sepele,
padahal di sisi Allah hutang-piutang merupakan masalah yang besar. Bahkan
hingga seorang syahid yang memiliki beberapa keistimewaan yang agung, pahala
yang besar dan derajat yang tinggi, tidak bisa lepas dari hutang piutang.
Dalil
yang menegaskan hal tersebut adalah sabda Rasulullah r :
" سبحان الله ماذا أنزل الله من التشديد في الدَّين، والذي
نفسي بيده لو أن رجلا قتل في سبيل الله ثم أحيي ثم قتل ثم أحيي ثم قتل وعليه دين
ما دخل الجنة حتى يقضى عنه دينه"
“
Mahasuci Allah, betapa kerasnya apa yang diturunkan Allah dalam urusan
utang-piutang, demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, seandainya seorang
laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh ( lagi )
kemudian di hidupkan, lalu dibunuh( lagi)
sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk surga sehingga
dibayarkan untuknya hutang tersebut” ( HR An Nasai, Al Mujtaba,7/413, Shahihul
Jami’ :3594)
setelah
mengetahui hal ini, masih tak di pedulikah orang-orang yang menggampangkan
urusan utang-piutang?
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
