DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 56.TIDAK CEBOK SETELAH BUANG AIR KECIL



    Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Di antaranya soal menghilangkan najis. Islam mensyariatkan agar umatnya melakukan istinja’ ( cebok dengan air) dan istijmar ( membersihkan kotoran dengan batu) lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.

Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah r mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari pada azab kubur

Ibnu Abbas t berkata : “ Suatu kali Rasulullah r melewati kebun di antara kebun-kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar  suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Lalu Nabi r bersabda:


" يعذبان، وما يعذبان في كبير - ثم قال- بلى ، وفي رواية : وإنه لكبير " كان أحدهما لا يستتر من بوله وكان الآخر يمشي بالنميمة"

“ keduanya di azab, tetapi tidak karena masalah besar(dalam anggapan keduanya ) lalu bersabda benar ( dalam riwayat lain sesungguhnya ia masalah besar) salah satunya  tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi  diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba” ( HR Bukhari, Fathul Bari : 1/317).


Bahkan Nabi r mengabarkan :


" أكثر عذاب القبر في البول "

“ Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil” ( HR Ahmad : 2/236, Shahihul Jami’ : 1213).

Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya  dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dalam posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya, atau sengaja meninggalkan istinja’ dan istijmar tidak teliti dalam melakukannya.

Saat ini, banyak umat Islam  yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana  air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing dengan tanpa malu berdiri  dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar masuk  kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakainnya dan mengenakannya dalam keadaan najis.

Orang tersebut telah melakukan dua perkara  yang diharamkan . pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan kedua , ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.


Di Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh