DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 52- MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM



    Hukum menyemir rambut dengan warna hitam adalah haram. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan sabda Rasulullah r :

"يكون قوم يخضبون في آخر الزمان بالسواد كحواصل الحمام لا يريحون رائحة الجنة"
  
“ Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang menyemir (rambutnya) dengan(bahan) hitam seperti tembulon burung merpati, mereka tidak(akan) mendapatkan wanginya surga” (HR Abu Dawud,4/419; Shahihul Jami’ :8153, hadits ini juga diriwayatkan oleh An Nasai dengan sanad shahih, Bin Baz).

Perbuatan ini banyak dilakukan orang-orang yang sudah tumbuh uban. Mereka menyemir rambutnya yang sudah putih itu dengan bahan penghitam rambut, sehingga orang tidak mengerti kalau dia telah ubanan. Itu berarti penampilan dengan sesuatu yang palsu. Dengan demikian ia telah menipu segenap hamba Allah.


Tak diragukan lagi, perbuatan tersebut mengakibatkan banyak dampak buruk. Misalnya dengan tingkah laku, bahkan mungkin ia akan merasa sombong dan bangga diri karena merasa lebih muda dari usia yang sebenarnya.

Berbeda halnya dengan menyemir rambut dengan warna selain warna hitam. Dalam suatu riwayat disebutkan, Rasulullah r menyemir ubannya dengan daun pacar atau semacamnya dengan warna kekuning-kuningan atau kemerah-merahan atau agak dekat ke warna coklat.

Pada hari pembukaan kota Mekkah, Abu Quhafah dibawa menghadap Rasulullah r sedang kepala dan jenggotnya semua telah memutih, Rasulullah r lalu bersabda :

" غيروا هذا بشيء واجتنبوا السواد "

“Ubahlah ini ( uban ini ) dengan sesuatu, hindarkanlah( dari warna ) hitam “ (HR Muslim : 3/1663)

Hukum untuk wanita juga sama. Mereka tidak boleh menyemir rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam.

Di Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh