DOSA - DOSA YANG DIANGGAP BIASA 50.LAKI-LAKI ATAU WANITA YANG MENYAMBUNG RAMBUTNYA

Asma’ binti abu bakar berkata : seoarang wanita datang kepada Nabi r . wanita itu berkata : Wahai Rasulullah , sesungguhnya aku mempunyai anak-anak perempuan yang pernah terserang campak sehingga rambutnya rontok, kini ia mau menikah, bolehkah aku menyambung (rambut)nya? Rasulullah menjawab :

" لعن الله الواصلة والمستوصلة "

“Allah melaknat perempuan yang menyambung (rambut ) dan yang meminta disambungkan rambutnya” (HR Muslim: 3/1676)
  
Dan dari jabir bin Abdillah t ia berkata :

" زجر النبي r أن تصل المرأة برأسها شيئا "

“Nabi r melarang wanita menyambung ( rambut) kepalanya dengan sesuatu apapun” (HR Muslim :3/1679).


Termasuk dalam hal ini adalah mengenakan sanggul dan wig palsu yang biasanya dipasangkan oleh perias-perias yang salon-salon mereka penuh dihiasi dengan berbagai kemungkaran.

Termasuk perbuatan haram ini adalah memakai rambut palsu sebagaimana banyak dilakukan orang-orang yang tidak memiliki moral baik dari kalangan artis, bintang film, pemain drama teater dan sebagainya.

Di Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh