Dari Abi Hurairah t
dari Nabi Muhammad r , bahwasanya
beliau bersabda :
" إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه
فأبت فبات غضبان عليها لعنته الملائكة حتى تصبح"
“
Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur(untuk melakukan senggama)
ia menolak, sehingga suami marah atasnya maka Malaikat malaknat perempuan itu
hingga datang pagi” ( HR Al Bukhari, lihat fathul bari : 6/314).
Manakala terjadi
perselisian dengan suami banyak perempuan yang menghukum suaminya ( menurut
dugaannya) dengan menolak melakukan hubungan suami istri. Padahal perbuatan
semacam itu bisa mendatangkan masalah yang lebih besar. Misalnya terperosoknya
suami pada perbuatan yang haram. Bahkan masalahnya bisa menjadi berbalik-
sehingga bisa lebih menyusahkan istri; misalnya suami berusaha menikahi
perempuan lain
Karena itu manakala
suami memanggil, hendaknya sang istri memenuhi ajakannya. Realisasi dari sabda
Rasulullah r :
" إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه
فلتجب وإن كانت على ظهر قتب "
“Jika
seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur hendaknya ia memenuhi
panggilannya, meskipun itu berada di atas sekedup(sesuatu yang
diletakkan di atas punggung onta. Digunakan oleh penunggangnya sebagai tempat
duduk, berlindung diri dan berteduh) ( lihat zawaidul Bazzar, 2/181, dalam
shahihul jami’, hadits no : 547.
Meski begitu,
hendaknya sang suami memperhatikan kondisi istrinya. Misalnya apakah sang istri
dalam keadaan sakit, hamil, atau dirundung kesedihan, sehingga tak terjadi
perpecahan dan keharmonisan rumah tangga tetap terjaga.
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
