“Thiyarah
adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena
melihat burung, binatang lainnya atau apa saja. Allah Shubhanahu waatta’alla
berfirman :
] فإذا جاءتهم الحسنة
قالوا لنا هذه, وإن تصبهم سيئة يطيروا بموسى ومن معه [
“Kemudian
apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata : Ini adalah karena
(usaha) kami”. Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab
kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya”. ( Al A’raf : 131)
Dahulu diantara
tradisi orang Arab adalah jika salah seorang mereka hendak melakukan suatu
pekerjaan, bepergian misalnya maka mereka meramal peruntungannya dengan burung.
Salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskannya. Jika burung itu
terbang kearah kanan maka ia optimis sehingga melangsungkan pekerjaannya,
sebaliknya, jika burung itu terbang ke arah kiri maka ia merasa bernasib sial
dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.
Oleh Nabi Shalallahu’alaihi wassallam hukum perbuatan
tersebut diterangkan dalam sabdanya :
" الطيرة شرك "
“ Thiyarah adalah
syirik”
Termasuk dalam kepercayaan yang diharamkan, yang juga
menghilangkan kesempurnaan tauhid adalah merasa bernasib sial dengan bulan
–bulan tertentu. Seperti tidak mau melakukan pernikahan pada bulan shafar. Juga
kepercayaan bahwa hari rabu yang jatuh pada akhir setiap bulan membawa kerugian
terus menerus. Termasuk juga merasa sial dengan angka 13, nama-nama tertentu
atau orang cacat. Misalnya, jika ia pergi membuka tokonya lalu di jalan melihat
orang buta sebelah matanya, serta merta ia merasa bernasib sial sehingga mengurungkan niat membuka toko. Juga
berbagai kepercayaan yang semisalnya.
Semua hal di atas
hukumnya haram dan termasuk syirik. Rasulullah shalallahu ‘alaihi assallam
berlepas diri dari mereka. Sebagaiman disebutkan dalam hadits riwayat Imran bin
Hushain :
" ليس منا من تطير ولا تُطُيِّر له ولا تَكَهَّنَ ولا
تُكُهِّنَ له ( وأظنه قال) أو سحر أو سُحِرَ له "
“ Tidak termasuk
golongan kami orang yang melakukan atau
meminta tathayyur, meramal atau meminta diramalkan ( dan saya kira juga
bersabda ) dan yang menyihir atau yang meminta disihirkan([1]) .
Orang yang terjerumus melakukan hal-hal diatas hendaknya
membayar kaffarat ( denda ) sebagaimana yang dituntunkan Nabi r
:
" من ردته الطيرة من حاجة فقد أشرك قالوا : يا رسول الله,
ماكفارة ذلك ؟ قال : أن يقول أحدكم : اللهمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ
طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ"
“ barangsiapa yang
(kepercayaan) thiyarahnya mengurungkan
hajat ( yang hendak dilakukannya) maka ia telah berlaku syirik, mereka bertanya
: Wahai Rasulullah , apa kaffarat (
tebusan ) dari padanya? Beliau bersabda
: Hendaklah salah seseorang dari mereka mengatakan : “ ya Allah, tiada kebaikan
kecuali kebaikan dari Engkau, tiada kesialan kecuali kesialan dari Engkau dan
tidak ada sembahan yang hak selain
Engkau([2]).
Merasa pesimis atau
bernasib sial termasuk salah satu tabiat jiwa manusia. Suatu saat, perasaan itu
menekan begitu kuat dan pada saat yang lain melemah. Penawarnya yang paling
ampuh adalah tawakkal kepada Allah.
Ibnu Masud t
berkata :
" وما منا إلا ( أي إلا و يقع في نفسه شيء من ذلك) ولكن الله
يذهبه بالتوكل"
“ Dan tiada seorangpun di antara kita kecuali telah terjadi
dalam jiwanya sesuatu dari hal ini, hanya saja Allah menghilangkannya dengan
tawakkal (kepadaNya)
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
