Di antara tujuan
syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan, karena itu syariat Islam
mengharamkan zina, Allah Y berfirman :
] ولا تقربوا الزنا إنه
كان فاحشة وساء سبيلا [
“ Dan janganlah kamu mendekati zina,
sesungguhnya zina itu sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (
Al Isra’ :
Bahkan syariat
menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina. Yakni dengan
mewajibkan hijab
, menundukkan pandangan, juga dengan melarang khalwat (
berduaan di tempat yang sepi) dengan lawan jenis bukan mahram
dan sebagainya.
Pezina muhshan (
yang telah beristri ) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan.
Yaitu dengan merajam ( melemparnya dengan batu hingga mati ) . hukuman ini
ditimpakan agar merasakan akibat dari
perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya kesakitan, sebagaiman
dengannya ia menikmati yang haram.
Adapun pezina yang
belum pernah melakukan senggama melalui nikah yang sah, maka ia dicambuk
sebanyak seratus kali. Suatu bilangan yang paling banyak dalam hukuman cambuk
yang dikenal dalam Islam. Hukuman ini harus disaksikan sekelompok kaum
mukminin. Suatu bukti betapa hukuman ini amat dihinakan dan dipermalukan. Tidak
hanya itu, pezina tersebut selanjutnya harus dibuang dan diasingkan dari tempat
ia melakukan perzinaan, selama satu tahun penuh.
Adapun siksaan para
pezina- baik laki-laki maupun perempuan- di alam barzakh adalah
ditempatkan di dapur api yang atasnya sempit dan bawahnya luas. Dari bawah
tempat tersebut , api dinyalakan. Sedang mereka berada didalamnya dalam keadaan
talanjang . jika dinyalakan mereka teriak, malolong-lolong dan memanjat keatas
hingga hampir-hampir saja mereka bisa keluar, tapi bila api dipadamkan, mereka
kembali lagi ke tempatnya semula (di
bawah) lalu api kembali lagi dinyalakan. Demikian terus berlangsung hingga
datangnya hari kiamat.
Keadaannya akan lebih
buruk lagi jika laki-laki tersebut sudah tua tapi terus saja berbuat zina,
padahal kematian hampir menjemputnya, tetapi Allah masih memberinya tenggang
waktu.
Dalam hadits marfu’
dari Abu Hurairah disebutkan :
" ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة
ولا يزكيهم ولا ينظر إليهم ولهم عذاب أليم: شيخ زان وملك كذاب وعائل مستكبر "
“
Tiga( jenis manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat,
juga Allah tidak akan menyucikan mereka dan tidak pula memandang kepada mereka,
sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu laki-laki tua yang suka berzina,
seorang raja pendusta, dan orang miskin yang sombong”.( HR Muslim : 1/102-103).
Di antara cara
mencari rizki yang terburuk adalah mahrul baghyi .
yaitu upah yang diberikan kepada wanita pezina oleh laki-laki yang menzinainya.
Pezina yang mencari
rizki dengan dengan menjajakan kemaluannya tidak diterima doanya. Walaupun do’a
itu dipanjatkan ditengah malam, saat pintu-pintu langit dibuka.( Hadits masalah
ini terdapat dalam shahihul jami’ : 2971)
Kebutuhan dan
kemiskinan bukanlah suatu alasan yang dibenarkan syara’ sehingga seseorang
boleh melanggar ketentuan dan hukum-hukum Allah. Orang Arab dulu berkata:
تجوع
الحرة ولا تأكل بثدييها فكيف بفرجها
“
seorang wanita merdeka kelaparan tetapi tidak makan dengan menjajakan
kedua buah dadanya, bagaimana mungkin
dengan menjajakan kemaluannya.
Di zaman kita
sekarang, segala pintu kemaksiatan di buka lebar-lebar. Setan mempermudah jalan
( menuju kemaksiatan ) dengan tipu dayanya dan tipu daya pengikutnya. Para
tukang maksiat dan ahli kemungkaran membeo setan. Maka bertebarlah para wanita
yang pamer aurat dan keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang diperintahkan
agama. Tatapan yang berlebihan dan pandangan yang diharamkan menjadi fenomena
umum. Pergaulan bebas antara laki-laki dengan perempuan merajalela. Rumah-rumah
mesum semua laku. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan nafsu
hewani. Banyak orang-orang melancong ke negeri-negeri yang menjanjikan
kebebasan maksiat. Disana-sini berdiri bursa sex. Pemerkosaan terjadi di
mana-mana.jumlah anak haram meningkat tajam. Demikian halnya dengan aborsi
(pengguguran kandungan) akibat kumpul
kebo dan sebagainya.
Ya Allah, kami mohon
padaMu, bersihkanlah segenap hati kami dan pelihara serta bentengilah kemaluan
dan kehormatan kami. Jadikanlah antara kami dengan hal-hal yang diharamkan
dinding pembatas.
Di
Kutip Dari Ebook : Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
