Dari Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu
bahwa Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya
Alloh mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru, lupa dan
terpaksa." (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Baihaqi, dan
lain-lain)
Kesalahan yang Dimaafkan
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut
Alloh memaafkan kesalahan hamba-Nya akibat tersalah (keliru atau tidak sengaja), lupa atau dipaksa. Maaf di sini dalam arti tidak berdosa. Namun hukum ini terkait dengan hukum taklifi. Adapun terkait hukum wad’i atau dalam muamalah maka jika membuat kerugian pada pihak lain dengan sebab tersalah atau lupa tetap harus menanggungnya, meski tidak berdosa akibat perbuatannya tersebut
Sumber:
Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam
