Abu
Hurairah t berkata, Rasulullah r bersabda :
" لأن يجلس
أحدكم على جمرة فتحرق ثيابه فتخلص إلى جلده خير له من أن يجلس على قبر"
“seseorang dari kalian duduk diatas
bara api sehingga terbakar bajunya hingga sampai ke kulitnya lebih baik baginya
dari pada duduk di atas kuburan” ( HR Muslim : 2/ 667).
Ketika
mengubur mayit, sebagian orang ada yang tak mengindahkan jalan yang mesti di
laluinya, sehingga di sana-sini menginjak kuburan, bahkan terkadang dengan
sepatu atau sandal mereka, tanpa sedikitpun rasa hormat kapada yang sudah
meninggal. Tentang besarnya persoalan ini, Rasulullah r bersabda :
" لأن أمشي على جمرة أو سيف أخصف نعلي برجلي أحب إلي من أن
أمشي على قبر مسلم "
“Berjalan di atas bara api atau
pedang atau menambal sepatu dengan kakiku sendiri, lebih aku sukai daripada aku
berjalan di atas kuburan seorang muslim” (HR Ibnu Majah: 1/499 dalam Shahihul
Jami’ : 5038).
Lalu,
bagaimana dengan orang yang menguasai tanah kuburan, kemudian di atasnya di
bangun pusat parbelanjaan atau perumahan elit? Na’udzubilah.
Sebagian
orang yang tidak memiliki I’tikat baik apa bila ingin membuang air besar ia
pergi ke kuburan kemudian buang air di atasnya sehingga mengganggu orang-orang
meninggal dengan najis dan bau busuknya. Nabi r bersabda :
" وما أبالي أوسط القبر قضيت حاجتي أو وسط السوق "
“ Dan aku tidak peduli, apakah aku
buang air besar di tengah kuburan atau di tengah pasar” ( HR Ibnu Majah, 1/499,
Dalam Shahihul Jami’ 5038).
Artinya,
keburukan buang air di kuburan sama dengan buruknya membuka aurat dan buang air
besar di tengah-tengah orang banyak di dalam pasar.
Orang
yang suka melemparkan kotoran dan sampah ke dalam komplek kuburan, terutam
kuburan-kuburan yang terpencil dan dindingnya mulai runtuh mereka akan mendapat
bagian dari ancaman tersebut. Di antara adab yang perlu diperhatikan dalam
ziarah kubur adalah melepas sandal dan sepatu saat ingin berjalan di antara
sela-sela kuburan.
Di
Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
