Segala
puji bagi Allah Shubhanahu watta’alla. Kita memuji, memohan pertolongan
dan meminta ampun kepadaNya. Kita berlindumg kepada Allah dari kejahatan diri
dan keburukan amal perbuatan. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah Shubhanahu watta’alla
maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan
barang siapa disesatkan oleh Allah maka
tidak ada yang bisa menunjukinya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang
berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi
bahwa Muhammad itu adalah hamba dan RasulNya.
Sesungguhnya
Allah Shubhanahu
watta’alla mewajibkan beberapa kewajiban yang tidak
boleh diabaikan, memberi beberapa ketentuan yang tidak boleh dilampaui dan
mengharamkan beberapa perkara yang tidak boleh dilanggar. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam
bersabda:
" ما أحل
الله في كتابه فهو حلال، وما حرم فهو حرام، وما سكت عنه فهو عافية، فاقبلوا من
الله العافية، فإن الله لم يكن نسيا، ثم تلا هذه الآية.
“Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam kitabNya maka itulah yang
halal, dan apa yang diharamkan maka itulah yang haram,sedangkan apa yang didiamkan
tentangnya maka ia adalah yang dimaafkan, maka terimalah apa yang dimaafkan
oleh Allah, sesungguhnya Allah tidak pernah lupa, kemudian beliau membaca ayat”
]
كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا[
(64) سورة مريم
“Dan tidaklah Tuhanmu lupa” ( Maryam : 64)( h R Al Hakim : 2/
375, dan dihasankan Oleh Al –Albani dalam ghaayatul maraam:hal :14)
Perkara-perkara yang diharamkan
adalah ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Shubhanahu watta’alla
Allah berfirman :
]
حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا [
(187) سورة البقرة
“ Itulah larangan Allah , maka janganlah kamu mendekatinya” (Al
Baqarah : 187)
Allah mengancam orang yang melampaui
ketentuan-ketentuanNya dan melanggar apa yang diharamkanNya, seperti ditegaskan
dalam Al Qur’an:
]وَمَن يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ
وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ[
(14) سورة النساء
“Dan barangsiapa yang
mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya
Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal DI dalamnya, dan
baginya siksa yang menghinakan” ( An Nisaa’: 14).
Menjauhi hal-hal yang diharamkan hukumnya
adalah wajib, hal itu berdasarkan sabda rasulullah Shallallahu
‘alaihi wassallam
" ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم
به فافعلوا منه ما استطعتم "
“ Apa yang aku larang kalian maka jauhilah ia, dan apa yang aku
haramkan pada kalian maka lakukanlah semampumu”.(H R Muslim, Kitabul Fadhaa’il,
hadits no : 130).
Di
Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz
rohimahulloh
