Dari
Abdullah Bin Mas’ud t Rasulullah r bersabda
" إن أشد الناس عذابا عند الله يوم القيامة المصورون "
“ Sesungguhnya orang yang paling
keras siksanya kelak pada hari
kiamat adalah para perupa” ( HR Al
Bukhari, Fathul Bari : 10/382)
Dari
Abu Hurairah t Bersabda Rasulullah r :
" قال الله تعالى : ومن أظلم ممن ذهب يخلق كخلقي فليخلقوا حبة
وليخلقوا ذرة ...."
“ Allah berfirman : “ siapakah yang
lebih zhalim dari pada orang yang menciptakan (sesuatu) seperti ciptaanKu. Maka
hendaknya mereka menciptakan sebutir biji atau menciptakan seekor semut kecil”
( HR Al Bukhari, Fathul Bari : 10/385)
Dalam
hadits marfu’ yang diriwayatkan Ibnu Abbas t Nabi r bersabda :
كل مصور في النار
يجعل له بكل صورة صورها نفسا فتعذب في جهنم"
“Setiap tukang gambar ada di nereka,
diciptakan untuknya (dari) setiap gambar yang ia bikin sebuah nyawa, sehingga
disiksa di Jahannam.
“
Ibnu Abbas berkata : “ Jika tidak ada jalan lain kecuali engkau harus
menggambar maka gambarlah pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa” ( HR
Muslim : 3/1671)
Hadits-hadits
di muka adalah dalil diharamkannya menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik
manusia atau hewan, memiliki bayangan atau tidak. Gambar yang dimaksud bersifat
umum, baik berupa cetakan,, dengan tangan biasa, relief, ukiran, pahatan, atau
patung yang di buat dengan cetakan, semua hukumnya haram. Seoarang muslim
adalah orang yang patuh terhadap ketentuan nash syariat. Ia tidak membantah
dengan mengatakan: “ saya tidak menyembah dan bersujud kepada gambar-gambar itu
!!”
Seandainya
orang yang berakal mau sedikit berfikir dan merenungkan satu saja dari bahaya
beredarnya gambar-gambar pada saat ini, niscaya ia mengetahui hikmah mengapa
gambar-gambar itu diharamkan dalam Islam.
Yaitu
, betapa saat ini kita saksikan gambar-gambar telah banyak membuat kerusakan
tatanan masyarakat. Gambar-gambar porno merebak di mana-mana. Gambar-gambar
tersebut merangsang dan membangkitkan syahwat dan nafsu birahi sehingga tak
jarang gara-gara pengaruh melihat gambar
tersebut orang kemudian nekat melakukan perbuatan zina.
Seharusnya
setiap muslim tidak menyimpan di rumahnya gambar-gambar dari makhluk yang
bernyawa, karena hal itu akan menjadi sebab enggannya malaikat masuk rumah.
Rasulullah r bersabda :
" لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب ولا تصاوير"
“ Malaikat tidak masuk ke dalam
rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar-gambar” ( HR Al Bukhari, Fathul
Bari : 10/380)
Di
sebagian rumah umat Islam, kita menyaksikan patung-patung, bahkan sebagiannya
merupakan sesembahan orang-orang kafir, patung-patung itu dijajar yang menurut
dalih mereka sebagai koleksi ( Barang antik ) atau hiasan. Hukum haramnya
patung-patung tersebut tentu lebih keras dari pada yang lainnya, juga gambar
yang digantung ( di dinding ) lebih keras dari yang tidak di gantung.
Berapa
banyak gambar-gambar yang menyebabkan pengkultusan. Berapa gambar-gambar yang
justru mengungkap kembali luka sejarah yang menyedihkan. Berapa banyak
gambar-gambar yang kemudian
mengakibatkan saling menyombongkan diri.
Ada
yang mengatakan , gambar itu sebagai kenangan, ini tidak benar, sebab tempat
mengenang, misalnya pada keluarga atau saudara sesama muslim adalah di hati,
dengan mendoakan agar mereka diampuni
oleh Allah dan mendapatkan rahmat
Nya.
Karena
itu, setiap gambar harus di keluarkan dari rumah atau dihancurkan. Kecuali
gambar-gambar yang memang sulit sekali dihilangkan dan sungguh ini adalah
bencana umum umat Islam seperti gambar-gambar yang ada di dalam kaleng-kaleng
makanan, gambar-gambar dalam kamus, buku-buku referensi dan buku-buku yang ada
manfaat di dalamnya. Tetapi dengan tetap berusaha menghilangkannya , jika memungkinkan,
terutama gambar-gambar yang kotor dan jauh dari akhlak islam. Dan dibolehkan
menyimpan gambar-gambar yang amat
dibutuhkan. Misalnya photo diri dalam KTP. Sebagian ulama juga ada yang
membolehkan gambar pada perabot-perabot rumah, seperti pada karpet atau alas
lantai ( yang diinjak kaki).
]فاتقوا
الله ما استطعتم[
“ Maka bertakwalah kamu kepada Allah
semampumu” (At Taghabun : 16).
Di
Kutip Dari Ebook Dosa-Dosa Yang Di Anggap Biasa
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rohimahulloh
